AJI Banda Aceh Protes Keras
Rabu, 17 Oktober 2012 – 07:30 WIB
BANDA ACEH - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh mengutuk keras tindakan oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang menganiaya wartawan kala meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pasir Putih, Pandau, Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10).
Tindakan tersebut bertentangan dengan UU No 40/1999 karena telah menghalang-halangi wartawan dalam memperoleh informasi.
Baca Juga:
Sekretaris AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan menyebutkan, tindakan oknum TNI AU yang menganiaya wartawan dan merampas kameranya merupakan perbuatan melawan hukum. "Tindakan oknum TNI AU itu melanggar pasal 4 ayat (2) yang menyebutkan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran," kata Misdarul Ihsan di Banda Aceh, Selasa (16/10).
Seperti diketahui, oknum TNI AU berpakaian lengkap memukuli dan mencekik pewarta foto Riau Pos yang tengah mengabadikan pesawat tempur yang jatuh di permukiman warga. Selain menganiaya, kamera milik jurnalis foto Riau Pos juga ikut diambil oknum TNI AU yang lain.
BANDA ACEH - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh mengutuk keras tindakan oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang menganiaya wartawan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta