Aji Bunuh Ibu Kandung, Banjir Darah, Sangat Sadis!

Aji Bunuh Ibu Kandung, Banjir Darah, Sangat Sadis!
Pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke Polsek Jatilawang kemarin (27/7). Foto: Agus Munandar/Radar Banyumas/JPNN.com

"Otopsi dilakukan untuk mengetahui waktu meninggalnya korban, sehingga dapat dicocokkan dengan keterangan para saksi. Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 05.30," kata Kasat Reskrim.

Dikatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 44 ayat 3 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (gus/mif/sus)

 


Aji Kisworo (30), warga RT 10 RW 4 Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Jateng, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Citem (70). Aji membunuh


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News