Aji Bunuh Ibu Kandung, Banjir Darah, Sangat Sadis!
Jumat, 28 Juli 2017 – 08:28 WIB

Pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke Polsek Jatilawang kemarin (27/7). Foto: Agus Munandar/Radar Banyumas/JPNN.com
"Otopsi dilakukan untuk mengetahui waktu meninggalnya korban, sehingga dapat dicocokkan dengan keterangan para saksi. Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 05.30," kata Kasat Reskrim.
Dikatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 44 ayat 3 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (gus/mif/sus)
Aji Kisworo (30), warga RT 10 RW 4 Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Jateng, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Citem (70). Aji membunuh
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan