AJI Gugat Lembaga Sensor Film
Buntut Pelarangan Film Balibo
Rabu, 03 Maret 2010 – 11:24 WIB
JAKARTA- Buntut pelarangan film Balibo Five oleh Lembaga Sensor Film (LSF), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Rabu (3/3) menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, melalui tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Dia mengatakan, sebelum gugatan ini, AJI telah menyelenggarakan pemutaran-pemutaran film Balibo di berbagai kota, sebagai bentuk perlawanan atas usaha negara menutupi peristiwa ini. "Tentu saja, tidak ada pretensi bahwa informasi yang disajikan dalam film karya sutradara Australia, Robert Connolly ini seratus persen sahih," katanya.
"Gugatan karena jurnalis-jurnalis anggota AJI Jakarta yang merasa hak atas informasinya terbelenggu oleh sensor total atas film ini," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika, di Jakarta.
Baca Juga:
Pelarangan atas film ini pada 3 Desember 2009 lalu, membuat kesan seakan-akan negara berusaha mengubur informasi mengenai peristiwa pembunuhan atas lima jurnalis asal Australia pada 1975 silam ini.
Baca Juga:
JAKARTA- Buntut pelarangan film Balibo Five oleh Lembaga Sensor Film (LSF), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Rabu (3/3) menggugat melalui
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Bintangi Film Petak Umpet, Putri Ayudya Ceritakan Karakter yang Diperankan
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat