AJI Ingatkan Media Massa Bijak Siarkan Sidang Kasus Ahok
Dia menambahkan, preambule KEJ tak hanya menyatakan secara eksplisit soal kebebasan pers, tapi juga soal kewajiban pers yang lebih besar.
"Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama," kata dia.
Suwarjono menyadari bahwa keputusan akhir untuk menyiarkan langsung atau tidak, sepenuhnya di tangan pengelola media penyiaran.
Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan, kasus yang menimpa Ahok ini, bukan semata kasus pidana biasa.
Kasus ini tergolong sensitif dan bisa membahayakan kebhinekaan bangsa ini jika tak dikelola dengan tepat.
"Peran media cukup besar dalam soal ini siaran media yang proporsional dan sesuai KEJ diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi atas kasus itu tanpa mengorbankan kebhinekaan bangsa ini," tegas Revo. (flo/jpnn)
JAKARTA--- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan media massa bersikap bijak dalam meliput maupun memberitakan sidang perdana kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara