AJI Ingatkan Media Massa Bijak Siarkan Sidang Kasus Ahok

AJI Ingatkan Media Massa Bijak Siarkan Sidang Kasus Ahok
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN

Dia menambahkan, preambule KEJ tak hanya menyatakan secara eksplisit soal kebebasan pers, tapi juga soal kewajiban pers yang lebih besar.

 "Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama," kata dia.

 Suwarjono menyadari bahwa keputusan akhir untuk menyiarkan langsung atau tidak, sepenuhnya di tangan pengelola media penyiaran.

Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan, kasus yang menimpa Ahok ini, bukan semata kasus pidana biasa.

Kasus ini tergolong sensitif dan bisa membahayakan kebhinekaan bangsa ini jika tak dikelola dengan tepat.

"Peran media cukup besar dalam soal ini siaran media yang proporsional dan sesuai KEJ diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi atas kasus itu tanpa mengorbankan kebhinekaan bangsa ini," tegas Revo. (flo/jpnn)

 


JAKARTA--- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan media massa bersikap bijak dalam meliput maupun memberitakan sidang perdana kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News