AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi
Rabu, 01 Juli 2009 – 17:50 WIB

AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi.
Herawatmo, Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, mengungkapkan insiden ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. S Parman, Jakarta Barat, pada Jumat siang, 26 Juni 2009.
Ketika itu, dua wartawan, Iwan Santosa (jurnalis Harian Kompas) dan Rina Widyastuti (jurnalis Harian Koran Tempo), baru saja mewawancarai pejabat hubungan masyarakat PN Jakarta Barat, Ebo Maulana, dan Wakil Ketua PN Jakarta Barat, Hidayat Hanifah Noor.
Wawancara yang berlangsung di Ruang Hakim, lantai dasar Gedung PN Jakarta Barat itu, berlangsung lancar. Selain dua wartawan dan dua narasumbernya, di ruang tersebut juga ada lima pria lain.
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi. Herawatmo, Divisi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi