AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi
Rabu, 01 Juli 2009 – 17:50 WIB
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi.
Herawatmo, Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, mengungkapkan insiden ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. S Parman, Jakarta Barat, pada Jumat siang, 26 Juni 2009.
Ketika itu, dua wartawan, Iwan Santosa (jurnalis Harian Kompas) dan Rina Widyastuti (jurnalis Harian Koran Tempo), baru saja mewawancarai pejabat hubungan masyarakat PN Jakarta Barat, Ebo Maulana, dan Wakil Ketua PN Jakarta Barat, Hidayat Hanifah Noor.
Wawancara yang berlangsung di Ruang Hakim, lantai dasar Gedung PN Jakarta Barat itu, berlangsung lancar. Selain dua wartawan dan dua narasumbernya, di ruang tersebut juga ada lima pria lain.
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi. Herawatmo, Divisi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat