AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi
Rabu, 01 Juli 2009 – 17:50 WIB
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi.
Herawatmo, Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, mengungkapkan insiden ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. S Parman, Jakarta Barat, pada Jumat siang, 26 Juni 2009.
Ketika itu, dua wartawan, Iwan Santosa (jurnalis Harian Kompas) dan Rina Widyastuti (jurnalis Harian Koran Tempo), baru saja mewawancarai pejabat hubungan masyarakat PN Jakarta Barat, Ebo Maulana, dan Wakil Ketua PN Jakarta Barat, Hidayat Hanifah Noor.
Wawancara yang berlangsung di Ruang Hakim, lantai dasar Gedung PN Jakarta Barat itu, berlangsung lancar. Selain dua wartawan dan dua narasumbernya, di ruang tersebut juga ada lima pria lain.
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi. Herawatmo, Divisi
BERITA TERKAIT
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno