AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi
Rabu, 01 Juli 2009 – 17:50 WIB
![AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
AJI Jakarta Kecam Pelecehan Profesi
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi.
Herawatmo, Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, mengungkapkan insiden ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. S Parman, Jakarta Barat, pada Jumat siang, 26 Juni 2009.
Ketika itu, dua wartawan, Iwan Santosa (jurnalis Harian Kompas) dan Rina Widyastuti (jurnalis Harian Koran Tempo), baru saja mewawancarai pejabat hubungan masyarakat PN Jakarta Barat, Ebo Maulana, dan Wakil Ketua PN Jakarta Barat, Hidayat Hanifah Noor.
Wawancara yang berlangsung di Ruang Hakim, lantai dasar Gedung PN Jakarta Barat itu, berlangsung lancar. Selain dua wartawan dan dua narasumbernya, di ruang tersebut juga ada lima pria lain.
JAKARTA-Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, tidak dalam bentuk kekerasan fisik, namun pelecehan terhadap profesi. Herawatmo, Divisi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan