AJI: Kasus Kekerasan Jurnalis Meningkat Sepanjang 2022
![AJI: Kasus Kekerasan Jurnalis Meningkat Sepanjang 2022](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/19/ilustrasi-aksi-solidaritas-jurnalis-pada-hari-kebebasan-pers-05m1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis mengalami peningkatan sepanjang 2022.
"Terdapat 67 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 43 kasus," kata Ketua AJI Sasmito dalam siaran persnya, Jumat (19/5).
Tidak hanya itu, dari Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022 oleh Reporters Without Borders (RSF), Indeks Kebebasan Pers di Indonesia menurun dari skor 62,60 pada 2021 menjadi 49,27 pada 2022.
Sasmito menuturkan meningkatnya kasus kekerasan jurnalis ini disebabkan beberapa indikator, yakni politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan.
Melihat kondisi ini, Sasmito menilai perlunya ada mekanisme khusus untuk melindungi para jurnalis dalam melakukan kerja wartawan.
Tidak hanya itu, penanganan kasus kekerasan jurnalis juga harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.
Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus demi memberikan rasa aman bagi insan jurnalis dalam menjalankan tugas.
"Pada tahap pelaporan polisi sudah bingung untuk menentukan apakah kasusnya masuk ke dalam kategori kriminal khusus atau kriminal umum, apa lagi untuk mengusut kasusnya lebih lanjut," kata dia.
AJI mencatat ada peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan pada tahun lalu.
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto