AJI Kecam Wartawan Intervensi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang

AJI Kecam Wartawan Intervensi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Teman Gamma Rizkynata Oktafandy (17), korban ditembak polisi sedang memandang karangan bunga di depan SMKN 4 Semarang. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Mirisnya, potensi pelanggaran ini malah dilakukan oleh wartawan itu sendiri," kata Aris.

Menurut Aris, kasus ini menjadi tamparan keras bagi wajah jurnalisme di Semarang.

Dia menekankan agar jurnalis memiliki prinsip keberpihakan kepada publik, kebenaran, dan keadilan. Tugas jurnalis juga sudah diikat dalam UU Pers dan Kode Etik sehingga jurnalis diminta supaya menaati rambu-rambu tersebut.

"Wartawan bukan Humas Polri," ujarnya.

Terbongkarnya keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini berdasarkan pengakuan Agung, paman Gamma korban penembakan Aipda Robig Zaenudin.

Agung mengaku intervensi itu terjadi sehari selepas insiden penembakan atau Senin (25/11) malam.

Keluarga didatangi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bersama seorang wartawan berinisal D dari media online yang berbasis di Jakarta.

"Pak, ini biar beritanya tidak menyebar ke mana-mana sebaiknya keluarga korban membuat video pernyataan bahwa sudah mengikhlaskan kejadian ini, tidak akan membesarkan masalah ini, dan masalah hukum selanjutnya diserahkan kepada pihak Polrestabes Semarang," tutur Agung menirukan oknum wartawan itu.

Wartawan ikut mengintervensi kasus polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang, AJI beri kecaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News