AJI Kutuk Tindakan Propam TNI AU

AJI Kutuk Tindakan Propam TNI AU
AJI Kutuk Tindakan Propam TNI AU
Selain itu AJI Indonesia juga menilai apa yang dilakukan oleh aparat TNI AU tersebut merupakan salah satu bentuk dari sekuritisasi yang kebablasan, sehingga  segala hal yang berkaitan dengan alutsista TNI AU adalah rahasia, padahal informasi tersebut adalah bukan informasi yang rahasia dan publik berhak untuk tahu.

Atas kejadian ini, AJI Indonesia  mendesak penglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara untuk menindak para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. AJI Indonesia menuntut para pelaku itu diadili sesuai Undang-UndangNomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,  demi mendorong kesadaran setiap warga Negara bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hukum.(afz/jpnn)


JAKARTA-- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras kekerasan dan perampasan kamera yang dilakukan aparat TNI AU terhadap jurnalis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News