AJI Kutuk Tindakan Propam TNI AU
Selasa, 16 Oktober 2012 – 18:47 WIB
Selain itu AJI Indonesia juga menilai apa yang dilakukan oleh aparat TNI AU tersebut merupakan salah satu bentuk dari sekuritisasi yang kebablasan, sehingga segala hal yang berkaitan dengan alutsista TNI AU adalah rahasia, padahal informasi tersebut adalah bukan informasi yang rahasia dan publik berhak untuk tahu.
Baca Juga:
Atas kejadian ini, AJI Indonesia mendesak penglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara untuk menindak para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. AJI Indonesia menuntut para pelaku itu diadili sesuai Undang-UndangNomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi mendorong kesadaran setiap warga Negara bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hukum.(afz/jpnn)
JAKARTA-- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras kekerasan dan perampasan kamera yang dilakukan aparat TNI AU terhadap jurnalis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan