Aji Mudik Pakai Sepeda Motor, Dicegat di Karawang, Ini Kalimatnya ke Petugas sehingga Bisa Lolos
jpnn.com, KARAWANG - Pemuda bernama Aji (26) mengendarai sepeda motor dari Jakarta untuk mudik menuju kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (9/5).
Dia dicegat polisi dan menjalani pemeriksaan di pos penyekatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Rupanya Aji tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19.
Petugas lantas meminta Aji putar balik ke arah Jakarta.
Aji tidak mau. Dia memohon-mohon kepada petugas polisi agar diperbolehkan melanjutkan perjalanannya ke Pemalang.
Dia beralasan akan melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, Pemalang, pada 21 Mei 2021.
“Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insya Allah akad nikahnya tanggal 21 Mei,” katanya pula.
Petugas lantas mengarahkan Aji untuk menjalani tes antigen terlebih dahulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang.
Seorang pemudik tidak punya surat keterangan bebas COVID-19, bisa lolos di pos penyekatan di Karawang, simak ceritanya.
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang
- Kusumayati Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Cerminkan Keadilan Bagi Korban
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- PPPK 2024: 618 Formasi Disediakan Pemkab Karawang, Begini Pesan Nendi Sopandi
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Kasus Kusumayati, KAI Soroti Tak Adanya Kepastian Hukum untuk Korban