Aji Mudik Pakai Sepeda Motor, Dicegat di Karawang, Ini Kalimatnya ke Petugas sehingga Bisa Lolos

jpnn.com, KARAWANG - Pemuda bernama Aji (26) mengendarai sepeda motor dari Jakarta untuk mudik menuju kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (9/5).
Dia dicegat polisi dan menjalani pemeriksaan di pos penyekatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Rupanya Aji tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19.
Petugas lantas meminta Aji putar balik ke arah Jakarta.
Aji tidak mau. Dia memohon-mohon kepada petugas polisi agar diperbolehkan melanjutkan perjalanannya ke Pemalang.
Dia beralasan akan melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, Pemalang, pada 21 Mei 2021.
“Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insya Allah akad nikahnya tanggal 21 Mei,” katanya pula.
Petugas lantas mengarahkan Aji untuk menjalani tes antigen terlebih dahulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang.
Seorang pemudik tidak punya surat keterangan bebas COVID-19, bisa lolos di pos penyekatan di Karawang, simak ceritanya.
- Arus Mudik Lebaran 2025 Terkendali, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Kapolda Riau Pastikan Antisipasi Bencana di Jalur Riau-Sumbar
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Pupuk Kaltim Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
- Turut Tekan Emisi Karbon Saat Momen Lebaran, PLN IP Gelar Mudik Gratis