AJI: Pengacara Lamborghini Maut hanya Buang-buang Duit, Tidak Paham UU
jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menganggap iklan yang dipasang tim kuasa hukum Wiyang Lautner, pengendara Lamborghini maut memang bernada ancaman. Namun, kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho, ancaman itu terjadi karena tim kuasa hukum itu tidak paham pada UU Pers.
"Iklan itu sia-sia, karena menunjukkan pihak yang membuatnya tidak paham undang-undang," ujar Iman saat dihubungi JPNN, Kamis (3/12).
Menurut Iman, seharusnya penyelesaian sengketa pers berupa materi yang dibuat di media massa diselesaikan dengan melaporkan ke Dewan Pers. Bukan melalui jalur hukum seperti yang disampaikan tim kuasa hukum Wiyang. Iman mengatakan, Dewan Pers yang yang akan menentukan apakah media yang bersangkutan bersalah atau tidak sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 1999.
"Saya mengimbau si pemasang iklan bila ada masalah laporkan saja ke Dewan Pers. Jadi enggak usah habiskan dana untuk pasang iklan seperti itu," tandas Iman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menganggap iklan yang dipasang tim kuasa hukum Wiyang Lautner, pengendara Lamborghini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik