AJI Protes Penangkapan Tiga Jurnalis Belanda
Rabu, 25 Maret 2009 – 14:29 WIB
JAKARTA-Penangkapan tiga jurnalis Belanda oleh petugas Imigrasi Jayapura mendapat reaksi dari Aliansi Jurnalis Indonesia. Nezar Patria, Ketua AJI menyebutkan, ketiga jurnalis tersebut adalah Babbete Nienel, Peter Mariow Smith, dan Ronald Wigman dari NRC Handelsblad. Margiono, divisi advokasi AJI menambahkan, apalagi selama ini Papua dikenal sebagai daerah yang tertutup bagi jurnalis asing. Dengan demikian, arus informasi dari Papua ke luar negeri sangat terbatas. “Pembatasan arus informasi tersebut telah membatasi hak masyarakat internasional untuk memperoleh informasi dan juga membatasi hak masyarakat Papua untuk didengar oleh masyarakat luar,” ujarnya.
Ketiganya ditangkap saat tiba di Jayapura bersama rombongan Nikolaus Jouwe, pimpinan Organisasi Papua Merdeka yang mengunjungi Papua sejak hari Minggu lalu.
Baca Juga:
“AJI menilai penangkapan tersebut merupakan salah satu bentuk penghalang-halangan pekerjaan jurnalistik,” katanya. Petugas imigrasi seharusnya menghormati hak jurnalis untuk memperoleh informasi. Upaya penertiban sistem keimigrasian tidak boleh menghalang-halangan gi pekerjaan jurnalis guna menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Baca Juga:
JAKARTA-Penangkapan tiga jurnalis Belanda oleh petugas Imigrasi Jayapura mendapat reaksi dari Aliansi Jurnalis Indonesia. Nezar Patria, Ketua AJI
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran