AJI Protes Penangkapan Tiga Jurnalis Belanda
Rabu, 25 Maret 2009 – 14:29 WIB
JAKARTA-Penangkapan tiga jurnalis Belanda oleh petugas Imigrasi Jayapura mendapat reaksi dari Aliansi Jurnalis Indonesia. Nezar Patria, Ketua AJI menyebutkan, ketiga jurnalis tersebut adalah Babbete Nienel, Peter Mariow Smith, dan Ronald Wigman dari NRC Handelsblad. Margiono, divisi advokasi AJI menambahkan, apalagi selama ini Papua dikenal sebagai daerah yang tertutup bagi jurnalis asing. Dengan demikian, arus informasi dari Papua ke luar negeri sangat terbatas. “Pembatasan arus informasi tersebut telah membatasi hak masyarakat internasional untuk memperoleh informasi dan juga membatasi hak masyarakat Papua untuk didengar oleh masyarakat luar,” ujarnya.
Ketiganya ditangkap saat tiba di Jayapura bersama rombongan Nikolaus Jouwe, pimpinan Organisasi Papua Merdeka yang mengunjungi Papua sejak hari Minggu lalu.
Baca Juga:
“AJI menilai penangkapan tersebut merupakan salah satu bentuk penghalang-halangan pekerjaan jurnalistik,” katanya. Petugas imigrasi seharusnya menghormati hak jurnalis untuk memperoleh informasi. Upaya penertiban sistem keimigrasian tidak boleh menghalang-halangan gi pekerjaan jurnalis guna menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Baca Juga:
JAKARTA-Penangkapan tiga jurnalis Belanda oleh petugas Imigrasi Jayapura mendapat reaksi dari Aliansi Jurnalis Indonesia. Nezar Patria, Ketua AJI
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO