AJI Tuntut AANZFTA Terbuka
Rabu, 01 April 2009 – 18:09 WIB
JAKARTA-Perjanjian antara ASEAN, Indonesia, Australia dan New Zealand FTA (AANZFTA) merupakan perjanjian tertutup dan rahasia, sehingga publik tidak mengetahui banyak proses perjanjian tersebut. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Margiyono ketika ditemui di Hotel The Acacia, Rabu (1/4). ”Kami hanya memberikan usulan, dalam setiap perundingan dan implementasi, AANZFTA harus menjamin akses informasi seluas-luasnya bagi publik Setiap negara anggota wajib menyediakan informasi dengan cepat, lengkap, dan transparan. Tidak ada proses sekecil apapun yang dapat dirahasiakan di hadapan publik,” terangnya.
“Akibatnya publik tidak bisa memberi masukan atau pendapat bagis para delegator di negara masing-masing dalam proses negosiasi, sehingga kepentingan semua stakeholders perdagangan di kawasan ini bisa terakomodasi,” jelas Margiyono.
Baca Juga:
Dikatakan, AANZFTA tidak mengatur arus informasi mengenai arus barang, jasa dan tenaga kerja. “Isu yang sangat penting bagi kebebasan per dan arus informasi, sama sekali tidak dikaitkan dengan perdagangan. Bila demikian, dapat dilihat bahwa desain kawasan perdagangan bebas AANZFTA adalah kawasan perdagangan bebas tanpa kebebasan informasi.
Baca Juga:
JAKARTA-Perjanjian antara ASEAN, Indonesia, Australia dan New Zealand FTA (AANZFTA) merupakan perjanjian tertutup dan rahasia, sehingga publik tidak
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29