Aji Tuntut Selidiki Kembali Pembunuhan Wartawan
Jumat, 03 Mei 2013 – 16:10 WIB

Aksi Solidaritas Wartawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Peringatan Hari Pers Internasional, Jumat (3/5) di Jakarta diwarnai aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dan penegak hukum menghentikan impunitas (pembiaran), dan segera mengadili pembunuh dan pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Dalam aksi yang digelar di depan gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri itu, belasan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan LBH Pers Jakarta membawa sebuah karangan bunga bertuliskan "Turut berduka cita atas matinya kebebasan pers di Indonesia".
Baca Juga:
Salah seorang jurnalis, Ulini Ambiyusron dalam orasinya mengatakan, berdasarkan data AJI Indonesia sejak 1996, sedikitnya ada 9 kasus pembunuhan misterius dan kematian wartawan belum diusut tuntas oleh polisi. Dalam beberapa kasus ada yang sudah penyelidikan tapi belum selesai mengadili pelakunya.
"Bahkan pelaku sesungguhnya tidak pernah dibawa ke pengadilan atau dibawa ke pengadilan dengan tuntutan dan vonis yang sangat ringan," kata Ulini.
JAKARTA - Peringatan Hari Pers Internasional, Jumat (3/5) di Jakarta diwarnai aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dan penegak hukum menghentikan
BERITA TERKAIT
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat