AJI Tuntut Upah Layak Bagi Jurnalis
Rabu, 29 Oktober 2008 – 17:28 WIB
JAKARTA - Dari hasil survey Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, menetapkan upah layak jurnalis di Denpasar, Bali sebesar Rp3,6 juta. Ketua AJI Denpasar, Bambang Wiyono, mengatakan upah jurnalis di Denpasar masih jauh dari standar kelayakan. “AJI Denpasar mendapatkan data, upah jurnalis di Denpasar paling tinggi Rp1,8 juta (take home pay) dan paling rendah Rp550 ribu (take home pay) per bulan,” katanya. Standar upah layak minimum dirumuskan berdasarkan komponen dan harga kebutuhan hidup layak pada 2008. "Metodenya dengan mengukur perubahan biaya hidup berdasarkan gerakan indeks harga konsumen sesuai pola konsumsi yang paling dekat dengan kebutuhan seorang jurnalis," jelas Bambang saat Launching Upah Layak Jurnalis Denpasar, Rabu.
Ada pula perusahaan media yang tidak memberikan uang transportasi. Berdasar survei AJI Indonesia di beberapa daerah, upah jurnalis di Indonesia, jika dibandingkan dengan jurnalis di negara berkembang lainnya seperti Malaysia dan Thailand, masih terpaut sekitar tiga kali lebih rendah.
Angka upah minimum ini, lanjut Bambang, diperoleh dari hasil survei AJI Denpasar pada Agustus-September 2008. “Standar upah di atas berlaku bagi seorang jurnalis lajang di Denpasar yang baru diangkat menjadi karyawan tetap,” tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dari hasil survey Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, menetapkan upah layak jurnalis di Denpasar, Bali sebesar Rp3,6 juta. Ketua
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap