Ajib Bantah Jadi Koordinator Penyuapan Anggota Dewan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, terkait dugaan menyuap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Jumat (6/11).
Tak tanggung-tanggung, setelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi termasuk Evi Diana yang merupakan istri Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Kamis (5/11) kemarin, kali ini data yang diperoleh dari KPK menyebut ada sembilan nama yang diperiksa sebagai saksi.
Masing-masing empat orang saat ini menjabat sebagai kepala dinas di Pemerintah Provinsi Sumut. Yaitu Kepala Dinas Bina Marga Eddy Pohan, Kadis Kesehatan Siti Hatati Suryantini, Kadis Pendidikan Masri dan Kadis Pendapatan Rajali. Kemudian juga terdapat Kepala Badan Kepegawaian Pandapotan Siregar.
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD dan anggota DPRD Sumut 2009-2014. Masing-masing Ajib Shah yang saat ini menjabat Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019.
Kemudian Chaidir Ritonga, Saleh Bangun (masih menjabat anggota DPRD periode 2014-2019), Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap. Ke empat nama ini juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama Gatot.Proses pemeriksaan berlangsung sejak Jumat pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB.
Sekitar Pukul 19.57 WIB, Kamaluddin Harahap terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Begitu mengembalikan tanda pengenal di meja resepsionis, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak mau berlama-lama menunggu. Ia langsung bergegas keluar.
"Apa pulak balikin duit, tak ada itu," ujar Kamal saat ditanya apakah benar dirinya menerima uang yang diduga sebagai bagian dari suap untuk memuluskan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut di DPRD tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD terhadap Gatot.
Jawaban Kamal, membuat puluhan wartawan yang menunggu, semakin penasaran. Tak pelak, berbagai pertanyaan lain pun disuarakan. Baik itu terkait berapa besar uang yang diterima dan kemudian dikembalikan dan apakah benar uang dimaksudkan sebagai bagian dari suap.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, terkait
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia