AJL Tak Berkutik saat Petugas Datang, Baju Terapis Jadi Bukti, Hmmm

AJL Tak Berkutik saat Petugas Datang, Baju Terapis Jadi Bukti, Hmmm
Ilustrasi panti pijat. Ilustrator: Ardisa Barack/JPNN

jpnn.com, MEDAN - Tim dari Polsek Sunggal mendatangi Griya Pijat De Classic Spa di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari griya pijat itu, petugas mengamankan belasan terapis.

Belasan terapis itu ditangkap dalam penertiban di Griya Pijat, Kamis (1/7) sekira pukul 17.00 WIB.

Petugas menduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan atau prokes di tempat itu.

"Selain mengamankan 15 orang terapis itu, juga seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis spa tersebut," ucap Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak di Medan, Sabtu (3/7).

Selain belasan terapis, petugas juga mendapati seorang pria berinisial AJL yang diduga tamu di salah satu kamar. Dia tak berkutik.

Dalam operasi itu petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 265 ribu, dua buah buku rekapan pengunjung, satu bundel data penjualan harian, satu bundel laporan omset.

Kemudian, diamankan juga barang bukti berupa satu potong pakaian terapis, satu buah mesin edisi Bank BNI dan dua lembar kertas kuitansi.

Polisi mendatangi sebuah griya pijat yang diduga melanggar protokol kesehatan, belasan wanita juga diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News