Ajudan Bupati Nagan Raya Ditangkap, Ternyata Ini Kasusnya

jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polres Nagan Raya Aceh meringkus ajudan Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, berinisial N yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Benar, N, ajudan Bupati ditangkap. Namun, dilepaskan lagi karena tidak ada barang bukti yang ditemukan," kata Kasatresnarkoba Polres Nagan Raya Aceh Iptu Mahfud Marsudi yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis (2/9).
Iptu Mahfud mengatakan pria yang sempat ditangkap tersebut saat ini bertugas sebagai ajudan Bupati Nagan Raya. Pria ini ditangkap di jalan raya oleh petugas yang mencurigai karena terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Iptu Mahfud Marsudi mengatakan setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap N, tidak ditemukan adanya barang bukti, sehingga oknum ajudan tersebut dilepaskan.
“Penangkapan terhadap oknum ajudan Bupati Nagan Raya ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi,” kata Iptu Mahfud Marsudi menyebutkan.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Iptu Mahfud Marsudi menegaskan kepolisian di Nagan Raya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat, sehingga diharapkan pengaruh barang terlarang tersebut dapat dicegah.(antara/jpnn)
Jajaran Polres Nagan Raya Aceh meringkus ajudan Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, berinisial N yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri