Ajudan Dada Rosada Delapan Jam Dicecar KPK
Selasa, 02 April 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Sekitar delapan jam, Adhli El Efwan, ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhli yang diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono, mengakui bahwa pertanyaan yang diodorkan penyidik begitu banyak.
Namun menurutnya, justru soal dugaan korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung tak ditanyakan penyidik. "Berdasarkan surat panggilan saja. Berdasarkan surat panggilannya kan tentang penyuapan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/4), malam.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung, Hery Nurhayat, seorang pria bernama Asep yang diduga sebagai perantara, serta Ketua Gasibu Pajajaran, Toto Hutagalung. Selain Toto, ketiganya sudah ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.
Dia juga tak merasa mengenal Setyabudi dan Asep Triana. Karenanya Adhli juga mengaku tidak mengetahui soal suap kepada Setyabudi. "Tidak," jawabnya singkat.
JAKARTA - Sekitar delapan jam, Adhli El Efwan, ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhli yang diperiksa
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024