Ajudan Dada Rosada Delapan Jam Dicecar KPK
Selasa, 02 April 2013 – 23:23 WIB

Ajudan Dada Rosada Delapan Jam Dicecar KPK
JAKARTA - Sekitar delapan jam, Adhli El Efwan, ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhli yang diperiksa sebagai saksi kasus suap kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono, mengakui bahwa pertanyaan yang diodorkan penyidik begitu banyak.
Namun menurutnya, justru soal dugaan korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung tak ditanyakan penyidik. "Berdasarkan surat panggilan saja. Berdasarkan surat panggilannya kan tentang penyuapan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/4), malam.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung, Hery Nurhayat, seorang pria bernama Asep yang diduga sebagai perantara, serta Ketua Gasibu Pajajaran, Toto Hutagalung. Selain Toto, ketiganya sudah ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.
Dia juga tak merasa mengenal Setyabudi dan Asep Triana. Karenanya Adhli juga mengaku tidak mengetahui soal suap kepada Setyabudi. "Tidak," jawabnya singkat.
JAKARTA - Sekitar delapan jam, Adhli El Efwan, ajudan Wali Kota Bandung, Dada Rosada diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adhli yang diperiksa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025