Ajudan Gubernur Riau Digarap KPK 10 jam
Rabu, 13 Juni 2012 – 04:36 WIB
_M_Fathra_NI.jpg.jpg)
Ajudan Gubernur Riau Said Faisal usai diperiksa 10 jam oleh KPK. FOTO: M Fathra/JPNN
Said Faisal disebut-sebut sebagai penghubung antara para tersangka dengan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait berbagai informasi seputar pembahasan revisi Perda 6/2010 guna menambah anggaran venue menembak dari Rp42 miliar menjadi Rp62 miliar, dia membantah.
"Oh tidak ada, saya bukan penghubung," jawab Hendra sambil berjalan menghindari wartawan menuju jalan Rasuna Said dan langsung masuk ke dalam taxi yang cegatnya.
Sebelumnya saat pemeriksaan di Pekanbaru Riau, penyidik KPK menyebutkan bahwa Faisal komit ikut membantu KPK dalam mengungkap kasus suap PON Riau dengan memberikan data-data dan informasi yang dia punya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan terkait pemeriksaan Sekda Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus dan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal. Kedua menurut Johan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas empat tersangka yang berkasnya belum selesai (P21).
JAKARTA - Ajudan Gubernur Riau Zainal Said Faisal alias Hendra Faisal diperiksa selama 10 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/6).
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi