Ajudan Gubernur Riau Kembali Diperiksa KPK
Rabu, 20 Juni 2012 – 11:43 WIB
JAKARTA - Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra hari ini, Rabu (20/6) kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 PON Riau. Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Faisal di Jakarta. Pasalnya saat diperiksa di Pekanbaru Riau dua pekan lalu, penyidik KPK memberikan bocoran bahwa Faisal komit membantu KPK memberantas korupsi dan Faisal juga akan mengungkapkan semua data dan bukti yang dia punya terkait revisi Perda 6/2010 tentang penambahan anggaran venue menembak PON Riau dari Rp42 miliar jadi Rp62 miliar.(Fat/jpnn)
Faisal terlihat tiba di gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja batik warna ungu, Faisal langsung memasuki gedung KPK dan menunggu di lobby kantor Abraham Samad itu. "Said Faisal sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Baca Juga:
Kesaksian Ajudan Gubernur Riau yang disebut-sebut mengetahui banyak soal pembahasan revisi Perda venue menembak PON Riau ini terus digali penyidik KPK dan kemungkinan Faisal dijadikan Justice Collaborator untuk mengungkap otak penyuapan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra hari ini, Rabu (20/6) kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila