Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka, Apa Perannya? Brigjen Andi Rian Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeber alasan penetapan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan bahwa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah mengantongi alat bukti yang cukup.
“Alasannya, dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/8).
Hanya saja, Andi Rian tidak memerinci apa saja alat bukti tersebut, serta bagaimana peran Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), itu.
Andi beralasan bahwa hal itu sudah masuk materi penyidikan. “Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi,” kata Andi yang juga ketua Tim Penyidikan Khusus Bareskrim Polri, itu.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menahan sopir dan ajudan Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, Bharada RE dan Brigadir RR.
Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Rabu (3/8).
Apa peran Brigadir Ricky Rizal, ajudan istri Ferdy Sambo, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J? Brigjen Andi Rian bilang begini.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata