Ajudan Jhonny Allen Masuk DPO
Selasa, 28 Juli 2009 – 16:17 WIB
JAKARTA- - Saksi kunci keterlibatan anggota DPR RI asal Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun dalam kasus korupsi dermaga di kawasan Indonesia Timur, Resco, menghilang. Untuk itu, KPK akan segera mengajukan permohanan pencekalan ke Dirjen Imigrasi, terhadap ajudan Jhonny Allen tersebut. Di pihak lain, Kasubid Cekal Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Sujatmiko menyebutkan bahwa hingga kini KPK belum mengajukan permohonan cekal atas nama Resco.
"Kita juga sedang memproses agar dia dinyatakan DPO (masuk daftar pencarian orang)," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, Selasa (28/7) sore. Bibit menambahkan, penetapan DPO tak sulit sebab KPK tinggal menyurati Mabes Polri. Meski bakal di-DPO, Bibit masih optiomistis pihaknya masih mampu untuk mencari keberadaan Resco.
Baca Juga:
Ditanya kapan KPK kembali memanggil Jhonny, Bibit mengatakan, kuncinya ada pada Resco. Kalau Resco sudah ditemukan dan memberikan keterangan, maka KPK akan segera meneruskan pemeriksaan terhadap Jhonny. "Kalau saksi kuncinya itu sudah ditemukan, maka akan diteruskan. Sampai saat ini kita baru punya satu alat bukti.Padahal, harus dua bukti," ujar pensiunan perwira polisi itu.
Baca Juga:
JAKARTA- - Saksi kunci keterlibatan anggota DPR RI asal Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun dalam kasus korupsi dermaga di kawasan Indonesia Timur,
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai