Ajudan Jhonny Allen Masuk DPO
Selasa, 28 Juli 2009 – 16:17 WIB

Ajudan Jhonny Allen Masuk DPO
Resco ikut disebut dalam kasus suap Abdul Hadi Djamal (anggota DPR RI dari Fraksi PAN), setelah politisi asal Makassar ini mengaku sempat menyerahkan sebagian uang Rp 3 miliar jatah Jhonny lewat Resco. Uang Rp 3 miliar didapat dari Hontjo Kurniawan, calon investor yang tengah melobi DPR agar memperoleh proyek tersebut. Pada Senin (27/7), hakim pengadilan tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman 3,5 tahun kepada Hontjo dan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho selama 3 tahun. Keduanya terbukti menyuap anggota DPR, Abdul Hadi Djamal.(pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- - Saksi kunci keterlibatan anggota DPR RI asal Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun dalam kasus korupsi dermaga di kawasan Indonesia Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi