Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
Senin, 07 April 2025 – 15:53 WIB

Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025). FOTO: ANTARA FOTO/Aji Styawan
'Pertanyaannya adalah apakah kepolisian bisa menerima maaf begitu saja bila personelnya 'dipukul atau didorong kepalanya sambil dipelototi' oleh oknum profesi lain," kata dia. (ast/jpnn)
Pengamat menganggap nilai humanis sekadar jargon diterapkan kepolisian setelah insiden intimidasi ajudan Kapolri terhadap jurnalis di Semarang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya