Ajudan Sebut Dada tak Pernah Temui Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Selasa (23/7), sekitar pukul 12.00. Adhli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, dalam kasus ini.
Usai diperiksa, Adhli menyatakan, apa yang ditanyakan Penyidik KPK, sama seperti pemeriksaan yang pernah dijalaninya untuk tersangka lain beberapa waktu lalu.
"Pertanyaan sama seperti kemarin, jawaban saya sama juga seperti kemarin," ujarnya, Selasa (23/7), kepada wartawan.
Dia membantah dalam pemeriksaan ini disinggung soal Dada Rosada. "Tidak ada," ujarnya.
Bahkan, ia membantah pernah menemani Dada yang kini sudah berstatus tersangka untuk bertemu dengan Hakim PN Bandung, yang menangani perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. "Tidak pernah," ujarnya.
Ia pun mengatakan tidak ketika ditanya apakah pernah ada Hakim PN Bandung menemui bosnya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru