Ajudan Sebut Dada tak Pernah Temui Hakim

jpnn.com - JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Selasa (23/7), sekitar pukul 12.00. Adhli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, dalam kasus ini.
Usai diperiksa, Adhli menyatakan, apa yang ditanyakan Penyidik KPK, sama seperti pemeriksaan yang pernah dijalaninya untuk tersangka lain beberapa waktu lalu.
"Pertanyaan sama seperti kemarin, jawaban saya sama juga seperti kemarin," ujarnya, Selasa (23/7), kepada wartawan.
Dia membantah dalam pemeriksaan ini disinggung soal Dada Rosada. "Tidak ada," ujarnya.
Bahkan, ia membantah pernah menemani Dada yang kini sudah berstatus tersangka untuk bertemu dengan Hakim PN Bandung, yang menangani perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. "Tidak pernah," ujarnya.
Ia pun mengatakan tidak ketika ditanya apakah pernah ada Hakim PN Bandung menemui bosnya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja