Ajudan Sebut Dada tak Pernah Temui Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Selasa (23/7), sekitar pukul 12.00. Adhli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, dalam kasus ini.
Usai diperiksa, Adhli menyatakan, apa yang ditanyakan Penyidik KPK, sama seperti pemeriksaan yang pernah dijalaninya untuk tersangka lain beberapa waktu lalu.
"Pertanyaan sama seperti kemarin, jawaban saya sama juga seperti kemarin," ujarnya, Selasa (23/7), kepada wartawan.
Dia membantah dalam pemeriksaan ini disinggung soal Dada Rosada. "Tidak ada," ujarnya.
Bahkan, ia membantah pernah menemani Dada yang kini sudah berstatus tersangka untuk bertemu dengan Hakim PN Bandung, yang menangani perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. "Tidak pernah," ujarnya.
Ia pun mengatakan tidak ketika ditanya apakah pernah ada Hakim PN Bandung menemui bosnya itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Adhli Al Afwan Izwar, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya