Ajukan 4.500 CPNS, Pemkab Malang Hanya Dapat 45
Sabtu, 12 Juli 2014 – 20:44 WIB
Idealnya, dalam satu lembaga pendidikan, terdapat 7 orang PNS. Namun, kenyataannya kebanyakan hanya dipenuhi 2 sampai 3 orang PNS. Tak jarang hanya 1 orang PNS yang menjabat sebagai kepala sekolah.
”Kekurangan guru PNS itu, dipenuhi oleh para GTT (guru tidak tetap),” kata Rendra yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang ini.
Rendra mengakui dengan bertambahnya jumlah pegawai juga bakal menambah beban biaya tak langsung atau untuk pembayaran gaji pegawai. Namun, hal itu sebuah keniscayaan yang tidak bisa diabaikan.
Begitu halnya pada pemenuhan kebutuhan pegawai juga merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi dengan segera. (yak/lid)
KEPANJEN - Jatah CPNS dari pemerintah pusat yang untuk Pemkab Malang sangat minim. Bahkan, kuota yang diberikan hanya sebesar 1 persen dari total
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya