Ajukan Banding, Nazar Batal Diperiksa KPK
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas. "Tapi tim tadi sepakat memutuskan pemeriksaan tidak dilakukan hari ini, tapi ditunda minggu depan. Jadi ini sebenarnya pemeriksaan lanjutan," kata Johan.
Namun pemeriksaan batal karena ada beberapa alasan yang menyebabkan terpidana kasus Wisma Atlit Palembang itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (31/5) mengatakan, pemeriksaan M Nazaruddin untuk saksi Angie ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Karena menurut penyidik pemeriksaan lalu belum tuntas.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah