Ajukan Banding, Nazar Batal Diperiksa KPK
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:44 WIB

Ajukan Banding, Nazar Batal Diperiksa KPK
Mengenai alasan pembatalan atau penundaan pemeriksaan Nazar ini, Johan membantah karena sakit. Akan tetapi memang ada kesepakatan antara tim KPK dengan pihak Rutan untuk menundanya.
"Jadi ini penjelasan antara tim kita dengan LP yang di sana. Nazar kan statusnya terpidana yang sekarang sedang mengajukan banding," ujar Johan Budi.
Karena itu, harus ada koordinasi yang dilakukan dengan Pengadilan Tinggi. Hal itu lah yang dikoordinasikan pihak LP dengan penyidik KPK untuk melakukan penundaan lanjutan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Kemenpora
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya