Ajukan Bukti Keberatan, Honorer K1 Minta Perpanjangan
Selasa, 12 Maret 2013 – 17:41 WIB
Kendati begitu, menurut dia, proses jalan terus. BKN juga masih terus meneliti berkas masuk untuk penetapan NIP bagi yang telah menerima formasi dari MenPAN-RB.
Sementara itu mengenai daerah-daerah yang menjalani audit tujuan tertentu (ATT) seperti Kota Medan dan Provinsi Gorontalo, belum selesai pemeriksaannya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). KemenPAN-RB dan BKN, sampai saat ini belum menerima laporan BPKP tentang hasil ATT tersebut.
"Kalau sudah ada pasti sudah kita bahas di rapat pimpinan dengan MenPAN-RB. Karena setelah pembahasan di tingkat rapim baru ditetapkan formasinya. Intinya sepanjang belum ditetapkan formasinya berarti masih dalam proses ATT," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Mestinya 8 Maret lalu menjadi batas akhir bagi seluruh honorer K1 yang tak terima karena dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan