Ajukan Kembali Sistem KPBU Dalam Pembangunan RSUD
Kamis, 03 Januari 2019 – 12:40 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyerahkan dokumen kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sistem pembiayaan yang dipilih pemkab dalam membangun RSUD Sidoarjo Barat. ''Kami berharap segera ditindaklanjuti oleh legislatif,'' kata Nur Ahmad.
Pengajuan KPBU diperkirakan kembali memicu polemik antara pemkab dan DPRD. Penyebabnya, dalam pembahasan APBD 2019 kemarin, dewan menolak usulan KPBU. Skema itu dinilai tidak menguntungkan pemkab, tetapi justru membebani APBD. Sebab, setiap tahun eksekutif harus mencicil pembayaran ke pihak konsorsium.
Menanggapi hal itu, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menuturkan bahwa kesempatan menggunakan KPBU masih terbuka lebar. Sebab, saat ini APBD belum bisa digunakan. OPD masih menunggu daftar perencanaan anggaran (DPA). Selama DPA belum berjalan, pemkab bisa mengajukan KPBU. Jika disetujui, skema bentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut ditetapkan. ''Kami serahkan ke DPRD,'' ucapnya.
Lebih lanjut, Zaini menjelaskan bahwa pemkab tetap berupaya mengajukan KPBU. Sebab, skema itu memberikan kemudahan. Seluruh kebutuhan disediakan konsorsium. ''Ketika pembangunan tuntas, RSUD bisa langsung beroperasi,'' ujarnya.
Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menuturkan, dewan belum bisa mengambil keputusan. DPRD akan mempelajari terlebih dulu pengajuan itu. ''Secepatnya kami sampaikan ke fraksi,'' jelasnya. (aph/c20/ai)
Skema itu dinilai tidak menguntungkan pemkab, tetapi justru membebani APBD. Sebab, setiap tahun eksekutif harus mencicil pembayaran ke pihak konsorsium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal
- Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
- Puluhan Ribu Warga di Sidoarjo Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka