Ajukan Pailit Mandala, Tiger Dinilai Lari dari Tanggung Jawab
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro menyatakan, persoalan pailit maskapainya hanya diajukan pihak Tiger Airlines selaku investor asing.
Sementara, investor lokal belum menyatakan persetujuannya. Sebagaimana diketahui, persoalan pailit itu diajukan 9 Desember 2014 dan diputus Pengadilan Niaga Jakarta 26 Januari 2015.
Budi mengatakan, hal itu berarti Tiger Airlines dari Singapura tak bertanggung jawab terkait finansial. Padahal, sambung Budi, kesulitan keuangan yang dihadapi tidak parah.
Selain itu, investor lokal sudah mendapat tambahan pihak yang siap mengucurkan dana. Sayangnya, karena ada pengajuan pailit, maka investor tersebut akhirnya memilih menunda keterlibatannya.
"Saya menilai pengajuan pailit itu karena pihak Tiger ingin lari dari tanggungjawab finansial, dan itu di luar kontrol kita. Karena pada saat hampir bersamaan, kami sudah dapat investor dan sudah hampir deal," kata Budi di Jakarta, Senin (2/3). (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro menyatakan, persoalan pailit maskapainya hanya diajukan pihak Tiger Airlines selaku investor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga