Ajukan Pailit Mandala, Tiger Dinilai Lari dari Tanggung Jawab
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro menyatakan, persoalan pailit maskapainya hanya diajukan pihak Tiger Airlines selaku investor asing.
Sementara, investor lokal belum menyatakan persetujuannya. Sebagaimana diketahui, persoalan pailit itu diajukan 9 Desember 2014 dan diputus Pengadilan Niaga Jakarta 26 Januari 2015.
Budi mengatakan, hal itu berarti Tiger Airlines dari Singapura tak bertanggung jawab terkait finansial. Padahal, sambung Budi, kesulitan keuangan yang dihadapi tidak parah.
Selain itu, investor lokal sudah mendapat tambahan pihak yang siap mengucurkan dana. Sayangnya, karena ada pengajuan pailit, maka investor tersebut akhirnya memilih menunda keterlibatannya.
"Saya menilai pengajuan pailit itu karena pihak Tiger ingin lari dari tanggungjawab finansial, dan itu di luar kontrol kita. Karena pada saat hampir bersamaan, kami sudah dapat investor dan sudah hampir deal," kata Budi di Jakarta, Senin (2/3). (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro menyatakan, persoalan pailit maskapainya hanya diajukan pihak Tiger Airlines selaku investor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan