Ajukan Penangguhan Penahanan, Tio Pakusadewo: Pengin Pulang

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tio Pakusadewo: Pengin Pulang
Tio Pakusadewo saat kasus penangkapannya dirilis Dirnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (22/12/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita alat-alat bukti berupa sabu-sabu, bong, cangklong dan satu unit ponsel. (mg7/jpnn)


Aktor senior Tio Pakusadewo mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News