Ajukan Perlindungan ke LPSK, Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Bisa Diwawancarai
Senin, 18 Juli 2022 – 19:13 WIB

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
"Termasuk mendalami latar belakang atau track record dari para pemohon," pungkasnya.
Baca Juga:
Kasus Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.
Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.
Brigadir J diketahui merupakan personel Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo.(mcr8/jpnn)
LPSK masih belum bisa mewawancarai istri Irjen Ferdy Sambo lantaran kondisi psikologisnya masih terguncang pascainsiden polisi tembak polisi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon