Ajukan PK Kedua ke MA, Adelin Lis Minta Dibebaskan
Jumat, 08 Maret 2024 – 10:15 WIB

Kantor Mahkamah Agung. Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN.Com
Kini, Adelin Lis tengah menjalani hukuman di LP Tanjung Gusta, Medan, dalam kondisi kurang sehat.(fri/jpnn)
Adelin Lis, mantan Direktur Keuangan PT Keang Nam Development dan PT Mujur Timber yang saat ini menjalani vonis 10 tahun penjara mengajukan PK ke MA.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak