Ajukan PK, Penasihat Bulyan Sebut Hakim Keliru

Ajukan PK, Penasihat Bulyan Sebut Hakim Keliru
Ajukan PK, Penasihat Bulyan Sebut Hakim Keliru
Besarnya hukuman Bulyan ikut dikritisi tim penasihat hukumnya. Katanya, jika dibandingkan dengan Yusuf Emir Faisal, hukuman Bulyan lebih berat. “Pak Yusuf tidak disuruh kembalikan dana yang diklaim merugikan negara, kenapa klien kami justru disuruh kembalikan dana yang bukan uang negara,” ketusnya.

Setelah pembacaan pokok-pokok PK, majelis hakim memutuskan melanjutkan persidangan berikutnya pada Senin (22/6) karena tim JPU KPK selaku termohon belum menyiapkan tanggapannya.

“Kami minta waktu satu minggu majelis hakim untuk menyiapkan tanggapan,” kata ketua JPU KPK Agus Salim. (esy/JPNN)

JAKARTA- Tak puas dengan putusan Majelis Hakim PN Tipikor, Bulyan Royan mengajukan peninjauan kembali (PK). Dalam PK yang dibacakan ketua tim penasihat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News