Ajukan Praperadilan, Wamenkumham Menggugat KPK

Ajukan Praperadilan, Wamenkumham Menggugat KPK
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7). Foto: Source for jpnn

Dalam laporan itu, Eddy Hiariej disebut menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Adapun pihak tergugat dalam permohonan ini ialah KPK sekaligus pimpinan lembaga antikorupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News