Ajukan Uji Materi PT 20 Persen, PKS Minta Turun Sebegini
Rabu, 06 Juli 2022 – 17:08 WIB

Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/7). Foto: Tim Media DPP PKS
MK menyebutkan angka PT ini sebagai open legal policy pembentuk undang-undang.
"PKS sepakat dengan argumen ini. Namun, open legal policy seharusnya disertai dengan landasan rasional dan proporsional agar tidak bertentangan dengan UUD 1945," kata Syaikhu. (ast/jpnn)
Tim hukum PKS sudah melakukan kajian tentang PT 20 persen yang rupanya tidak memiliki landasan. PKS pun berharap PT untuk pilpres bisa 7-9 persen.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina