Ajukan Uji Materi PT 20 Persen, PKS Minta Turun Sebegini
Rabu, 06 Juli 2022 – 17:08 WIB
MK menyebutkan angka PT ini sebagai open legal policy pembentuk undang-undang.
"PKS sepakat dengan argumen ini. Namun, open legal policy seharusnya disertai dengan landasan rasional dan proporsional agar tidak bertentangan dengan UUD 1945," kata Syaikhu. (ast/jpnn)
Tim hukum PKS sudah melakukan kajian tentang PT 20 persen yang rupanya tidak memiliki landasan. PKS pun berharap PT untuk pilpres bisa 7-9 persen.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono