Ajung Seenaknya Cabut Gugatan, Pihak KBU Merasa Dirugikan
Kamis, 13 Juni 2024 – 01:29 WIB

Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
“Hal ini juga berpengaruh pada kepastian investasi di Kalimantan Tengah bila perkara ini tidak dapat dituntaskan melalui pengadilan,” jelas dia.
Maka dari itu, Yudha menyesalkan langkah Ajung melecehkan sistem peradilan yang suci dengan mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas.
Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa sebagai kuasa hukum sedang menimbang-nimbang untuk menggugat balik Ajung.
“Bahkan, memproses pidana pihak-pihak yang diduga melakukan penipuan dan pemalsuan di seputar perkaran tersebut,” pungkasnya. (dil/jpnn)
PT KBU menyesalkan langkah Ajung melecehkan sistem peradilan yang suci dengan mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert