Ajung Seenaknya Cabut Gugatan, Pihak KBU Merasa Dirugikan

Ajung Seenaknya Cabut Gugatan, Pihak KBU Merasa Dirugikan
Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

“Hal ini juga berpengaruh pada kepastian investasi di Kalimantan Tengah bila perkara ini tidak dapat dituntaskan melalui pengadilan,” jelas dia.

Maka dari itu, Yudha menyesalkan langkah Ajung melecehkan sistem peradilan yang suci dengan mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas.

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa sebagai kuasa hukum sedang menimbang-nimbang untuk menggugat balik Ajung.

“Bahkan, memproses pidana pihak-pihak yang diduga melakukan penipuan dan pemalsuan di seputar perkaran tersebut,” pungkasnya. (dil/jpnn)

PT KBU menyesalkan langkah Ajung melecehkan sistem peradilan yang suci dengan mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News