Akad Nikah dengan Selingkuhan, Ketahuan Bini

Akad Nikah dengan Selingkuhan, Ketahuan Bini
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SIDOARJO—Punya istri siri saja tidak cukup, masih menginginkan perempuan lain. Itu yang dilakukan ST (35). Kuli bangunan itu dibekuk polisi karena gelapkan motor istri sirinya. Ironisnya, uang hasil penggelapan itu dipakai untuk melangsungkan pernikahan dengan wanita idaman lain, dan persiapan lebaran.

ST pun tak bisa berkilah saat sang istri siri, HR memergokinya akan melangsungkan akad nikah, sehingga langsung melaporkan ke polisi.

“Ternyata ST tak hanya menggelapkan motor milik HR, tapi juga milik wanita lain yang akan dinikahinya,” ujar Kompol Kusminto, Kapolsek Candi.

Kini, alih-alih Lebaran dengan istri barunya, ST malah harus mendekam di sel tahanan polisi. Dia terancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan.(end/flo/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News