Akad Nikah dengan Selingkuhan, Ketahuan Bini

jpnn.com - SIDOARJO—Punya istri siri saja tidak cukup, masih menginginkan perempuan lain. Itu yang dilakukan ST (35). Kuli bangunan itu dibekuk polisi karena gelapkan motor istri sirinya. Ironisnya, uang hasil penggelapan itu dipakai untuk melangsungkan pernikahan dengan wanita idaman lain, dan persiapan lebaran.
ST pun tak bisa berkilah saat sang istri siri, HR memergokinya akan melangsungkan akad nikah, sehingga langsung melaporkan ke polisi.
“Ternyata ST tak hanya menggelapkan motor milik HR, tapi juga milik wanita lain yang akan dinikahinya,” ujar Kompol Kusminto, Kapolsek Candi.
Kini, alih-alih Lebaran dengan istri barunya, ST malah harus mendekam di sel tahanan polisi. Dia terancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir