Akad Nikah dengan Selingkuhan, Ketahuan Bini
jpnn.com - SIDOARJO—Punya istri siri saja tidak cukup, masih menginginkan perempuan lain. Itu yang dilakukan ST (35). Kuli bangunan itu dibekuk polisi karena gelapkan motor istri sirinya. Ironisnya, uang hasil penggelapan itu dipakai untuk melangsungkan pernikahan dengan wanita idaman lain, dan persiapan lebaran.
ST pun tak bisa berkilah saat sang istri siri, HR memergokinya akan melangsungkan akad nikah, sehingga langsung melaporkan ke polisi.
“Ternyata ST tak hanya menggelapkan motor milik HR, tapi juga milik wanita lain yang akan dinikahinya,” ujar Kompol Kusminto, Kapolsek Candi.
Kini, alih-alih Lebaran dengan istri barunya, ST malah harus mendekam di sel tahanan polisi. Dia terancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim