Akad Nikah Ulang, Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Resmi Jadi Pasutri

Akad Nikah Ulang, Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Resmi Jadi Pasutri
Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini. Foto: Instagram/mahaliniraharja

Nasrullah mengatakan, prosesi akad nikah ulang Rizky Febian dan Mahalini dihadiri oleh pihak keluarga.

"Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan, oleh hakim, kemudian saksi ada. Perwakilan dari keluarga ya meskipun enggak banyak, tetapi ada," ucapnya.

Sebelumnya, Permohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah yang diajukan Mahalini dan Rizky Febian ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana pada Senin (25/11).

Suryana mengungkapkan alasan ditolaknya isbat pasangan selebritas muda tersebut karena tidak terpenuhinya rukun nikah.

Salah satu rukun nikah tidak terpenuhi, yakni Wali Hakim yang menikahkan Mahalini dan Rizky Febian tidak memenuhi syarat.

Bersamaan dengan ditolaknya isbat nikah tersebut, Suryana menjelaskan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tidak sah di mata hukum.

Pihak pengadilan lantas menyarankan Rizky Febian dan Mahalini untuk menikah ulang dan mencatatkannya di Kantor Urusan Agama. (mcr7/jpnn)

Rizky Febian dan Mahalini resmi menjadi pasangan suami istri (pasutri) setelah melakukan akad nikah ulang.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News