Akademisi Antikorupsi Minta Ketua MA Sunarto Wujudkan Peradilan Merdeka dan Bersih

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Agung Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Keterpilihan Sunarto menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi.
Pasalnya, sosok Sunarto disebut-sebut sebagai hakim bersih dan berintegritas yang jauh dari intervensi. Harapan itu muncul dari Komisi Yudisial (KY).
Ketua KY Prof Amzulian berharap Sunarto dapat membawa perubahan untuk MA sehingga MA menjadi badan peradilan yang agung dan semakin dipercaya publik.
“Terpilihnya Prof Sunarto sebagai Ketua MA, menjadi angin segar penegakan hukum yang berkeadilan serta bebas dari intervensi. Harapannya, semoga MA menjadi badan peradilan yang benar-benar dipercaya publik,” harap Amzulian dalam keterangan tertulis pada Senin (28/10).
Para akademisi, pakar hukum dan pegiat antikorupsi juga mempunyai harapan yang sama pada Sunarto.
Saat ini, muruah MA sebagai benteng terakhir untuk mencari keadilan, ada pada sosok Sunarto.
Di tengah harapan baik, para pakar juga mewanti Sunarto agar bebas dari intervensi dalam penanganan kasus hukum.
Salah satunya dalam proses penanganan kasus Peninjauan Kembali (PK) mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
Hakim Agung Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Keterpilihan Sunarto menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi.
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri
- Kunjungi Booth MPR di Pameran Kampung Hukum, Ini Kata Ketua Mahkamah Agung
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025