Akademisi Berharap Skandal Jiwasraya Tak Dipolitisasi
jpnn.com, JAKARTA - Upaya pengungkapan skandal Jiwasraya masih terus bergulir. Pengembangan kasus pun makin berkembang saat ini dengan temuan fakta-fakta penyelidikan hukum baru.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis enam terdakwa yang dinilai terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 16 triliun lebih dari Jiwasraya.
Di antara keenam terdakwa tersebut, terselip nama Benny Tjokro yang paling santer mengemuka dalam perkara Jiwasraya.
Direktur Utama PT Hanson International itu dianggap majelis hakim melakukan pencucian uang dan korupsi dari transaksi saham dan pengelolaan investasi Jiwasraya bersama Direktur PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat.
Kendati begitu, analis politik dari Universitas Nasional (Unas) Yusuf Wibisono, berpendapat, perlu dibongkar lebih jauh lagi pelaku-pelaku penyebab kerugian keuangan negara dari Jiwasraya.
"Apalagi kan ramai disebutkan bahwa dari saham-saham yang ada berbisnis dengan Jiwasraya, banyak yang dimiliki kelas kakap. Katanya seperti salah satunya milik Grup Bakrie, nah itu juga harus ditelusuri," kata Yusuf, Selasa (23/3).
Menurut Yusuf, perlu keberanian dalam membuka tabir keterlibatan pelaku saham lainnya, terutama yang berkategori punya 'orang besar serta berpengaruh' di Indonesia.
"Sehingga tidak mengesankan hanya yang 'terinya' saja diproses hukum, seperti Benny Tjokro, tapi yang gurita, yang punya saham, misalnya Grup Bakrie yang kerap disebut-sebut itu lepas dari jeratan hukum," ujar Yusuf.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis enam terdakwa yang dinilai terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 16 triliun lebih dari Jiwasraya
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos