Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru besar dan akademisi hukum melihat perkara kasus gratifikasi dan suap yang menyeret Mardani H Maming sangat minim fakta hukum.
Perkara yang menjerat Mardani H Maming ini menyoal perizinan tambang. Dimana perizinan itu sejatinya telah melalui kajian di daerah hingga pusat.
Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah mendapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun.
Diketahui dari fakta persidangan, proses peralihan IUP ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tanah Bumbu yang menyatakan bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, ditambah paraf dari Sekda, Kabag Hukum, dan Kadistamben
Akademisi yang cukup lantang membicarkan minimnya fakta tersebut, Praktisi hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Dr Muhammad Arif Setiawan.
Berdasarkan kajian yang dilakukannya, Muhammad Arif mengatakan seharusnya pada peradilan itu yang dicari bukan siapa yang menang dan kalah namun keadilan itu yang dicari adalah kebenarannya.
"Sejauh mana Hakim itu benar-benar mengkaji pledoi yang diberikan oleh terdakwa," ungkap Dr Muhammad Arif ketika menjadi pembicara dalam talk show CNN.
Arif Setiawan menjelaskan terkait pentingnya kecermatan hakim dalam memutuskan sebuah perkara di pengadilan agar keputusannya benar benar sesuai dengan kaidah hukum.
Sejumlah guru besar dan akademisi hukum melihat perkara kasus gratifikasi dan suap yang menyeret Mardani H Maming sangat minim fakta hukum.
- Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Mardani Maming, Ini Alasannya
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- BHM Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan
- Soroti Putusan Hakim, Fakultas Hukum Undip Terbitkan Anotasi & Minta Mardani Maming Dibebaskan
- Ramai Dibela Akademisi, Inilah Aliran Fee IUP ke Kantong Mardani Maming