Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
Sabtu, 15 Februari 2025 – 10:40 WIB

Pakar hukum Eki Wijaya Pratama menolak penerapan penerapan asas dominus litis di RKUHAP. Foto: dokpri for jpnn.com
“Yang menjadi kekhawatiran kami ini kasus besar. Kemudian ditangani oleh jaksa yang tidak kredibel, maka hancur sudah hukum di negeri kita,” kata Dedi. (mcr8/jpnn)
Penolakan terhadap penerapan asas dominus litis dalam draf RKUHAP bermunculan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan akademisi dan pakar hukum
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Juniver Girsang Sebut Hak Imunitas Jadi Kabar Gembira untuk Advokat