Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
Sabtu, 15 Februari 2025 – 10:40 WIB
![Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/15/pakar-hukum-eki-wijaya-pratama-foto-dokpri-for-jpnncom-5idqw-fpnm.jpg)
Pakar hukum Eki Wijaya Pratama menolak penerapan penerapan asas dominus litis di RKUHAP. Foto: dokpri for jpnn.com
“Yang menjadi kekhawatiran kami ini kasus besar. Kemudian ditangani oleh jaksa yang tidak kredibel, maka hancur sudah hukum di negeri kita,” kata Dedi. (mcr8/jpnn)
Penolakan terhadap penerapan asas dominus litis dalam draf RKUHAP bermunculan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan akademisi dan pakar hukum
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Penerapan Asas Dominus Litis Dinilai Berdampak Buruk bagi Sistem Peradilan Indonesia
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Begini Pandangan Akademisi Terkait Efisiensi Anggaran Dalam Inpres 1 Tahun 2025
- Pakar Nilai KUHAP Mengotak-ngotakkan Penegak Hukum, Harus Direvisi