Akademisi Ditantang Membuat Kajian tentang Ormas
Selasa, 09 Juli 2013 – 07:34 WIB
Menurutnya, ketiadaan referensi mengenai ormas merupakan salah satu penyebab kerasnya perbedaan pendapat saat RUU Ormas masih dalam tingkat pembahasan. Pasalnya, masing-masing pihak punya cara pandang sendiri-sendiri, berdasar kepentingan mereka.
Baca Juga:
"Ambil contoh soal pemberdayaan ormas, pasti modelnya akan beda antara ormas di negara kita dengan di Inggris misalnya, karena beda secara sosial budaya. Sejarah ormas di Indonesia juga unik," terang birokrat bergelar doktor itu.
Di negara-negara barat, Ormas ya identik dengan NGO, yang sikapnya selalu mengkritik kebijakan pemerintah. Sementara di Indonesia, model gerakannya berbeda. "Misalnya fokus membangun militansi kebangsaan, pembinaan umat, dan sebagainya," terang Bahtiar.
Dikatakan, masalah ormas ini merupakan gejala sosial baru di Indonesia. Karenanya, perlu kajian mendalam secara akademis. "Kalau perlu, masalah ormas ini menjadi mata kuliah tersendiri di kampus-kampus, seperti masalah kepartaian yang sudah menjadi mata kuliah sendiri," harap Bahtiar. (sam/jpnn)
JAKARTA - Perdebatan mengenai Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), yang akhirnya disahkan menjadi UU, antara lain disebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring