Akademisi IPB: UU Cipta Kerja Menyederhanakan Perizinan Rumit yang Hambat Investasi

Akademisi IPB: UU Cipta Kerja Menyederhanakan Perizinan Rumit yang Hambat Investasi
Investasi (Ilustrasi). Foto dok jpnn.com

Keberadaan RUU Cipta Kerja, tambahnya, kelak bakal berdampak terhadap pertumbuhan agroindustri. Pangkalnya, akan mendorong peningkatan tenaga kerja dan mendongkrak konsumsi pangan. "Di situlah kontribusi positif."

Meski demikian, dirinya berharap, beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut diarahkan kepada sektor terbarukan, seperti agroindustri. Alasannya, sektor pertanian paling prospektif di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19).

"Sekarang intinya, bagaimana caranya genjot kewirausahaan bidang pertanian, dimulai dengan agroindustri. Harus diarahkan ke sana, harus ada klausul itu," sarannya.

Dia mengingatkan, tumbuhnya wirausaha (entrepreuner) ataupun usaha rintisan (startup) bidang pangan, baik pertanian maupun perikanan, akan memotong rantai distribusi. "Middle man dipotong, sehingga keuntungan dirasakan petani dan masyarakat," jelasnya. (ant/dil/jpnn)

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi sepakat dengan semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News