Akademisi: Kesalahan Proses Penetapan BG jadi Tersangka Harus Diusut

Akademisi: Kesalahan Proses Penetapan BG jadi Tersangka Harus Diusut
Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf menyatakan putusan praperadilan pada Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News