Akademisi: Kesalahan Proses Penetapan BG jadi Tersangka Harus Diusut
Selasa, 17 Februari 2015 – 00:25 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf menyatakan putusan praperadilan pada Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan