Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP

Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP
Seminar “Kebaruan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUHAP: Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan" yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto, kemarin. Foto: Source for JPNN.com

Hal ini sekaligus memastikan bahwa perkara yang diajukan ke pengadilan telah melalui proses penyidikan yang benar dan berbasis bukti yang kuat. "Selain itu, penerapan dominus litis juga memungkinkan adanya peningkatan koordinasi lintas lembaga," terang Hibnu.

Dia menambahkan keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada kepolisian dan kejaksaan, tetapi juga melibatkan pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan berbagai elemen lain dalam sistem hukum.

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar-lembaga agar tujuan utama peradilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan dapat terwujud," ungkapnya.

Dalam seminar tersebut, para akademisi sepakat bahwa penerapan dominus litis akan membuat sistem peradilan pidana Indonesia dapat bergerak menuju integrated criminal justice system, yang menekankan keterpaduan antar-lembaga penegak hukum. 

Transformasi ini akan membuat sistem hukum pidana Indonesia lebih modern, adil, dan efektif dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (*/boy/jpnn)

Akademisi mendesak revisi KUHAP dan KUHP harus selaras, terutama mengenai dominus litis sebagai bentuk supervisi dan koordinasi antara penyidik dan penuntut umu


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News