Akademisi Mengkritisi UU PSDN dan Komcad, Ada Kata Membahayakan
Jumat, 03 Juni 2022 – 07:40 WIB

Diskusi membahas UU PSDN dan Komcad yang diadakan kerja sama Prodi HI FISIP UIN Jakarta dan IMPARSIAL di Jakarta, Kamis (2/6). Foto: source for JPNN
Al Araf menyebut bila alasannya untuk memperkuat pertahanan nasional, maka yang utama perlu dilakukan pemerintah adalah memperkuat TNI yang jelas-jelas dibentuk untuk menghadapi perang. Terlebih lagi sekitar 50 persen alutsista TNI tidak layak pakai.
Menurut dia, seharusnya anggaran tersebut dapat difokuskan untuk memperkuat alutsista TNI, melatih dan mendidik prajurit TNI agar lebih profesional.
"Yang tidak kalah penting menyejahterakan prajurit TNI , bukan malah menghabiskan uang dengan membentuk komponen cadangan," tutur Al Araf. (rls/fat/jpnn)
Keberadaan UU PSDN serta pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dikritisi akademisi dan pegiat HAM dalam diskusi yang diadakan Imparsial dan UIN Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI