Akademisi Mengkritisi UU PSDN dan Komcad, Ada Kata Membahayakan
Jumat, 03 Juni 2022 – 07:40 WIB
![Akademisi Mengkritisi UU PSDN dan Komcad, Ada Kata Membahayakan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/03/diskusi-membahas-uu-psdn-dan-komcad-yang-diadakan-kerja-sama-h2lp.jpg)
Diskusi membahas UU PSDN dan Komcad yang diadakan kerja sama Prodi HI FISIP UIN Jakarta dan IMPARSIAL di Jakarta, Kamis (2/6). Foto: source for JPNN
Al Araf menyebut bila alasannya untuk memperkuat pertahanan nasional, maka yang utama perlu dilakukan pemerintah adalah memperkuat TNI yang jelas-jelas dibentuk untuk menghadapi perang. Terlebih lagi sekitar 50 persen alutsista TNI tidak layak pakai.
Menurut dia, seharusnya anggaran tersebut dapat difokuskan untuk memperkuat alutsista TNI, melatih dan mendidik prajurit TNI agar lebih profesional.
"Yang tidak kalah penting menyejahterakan prajurit TNI , bukan malah menghabiskan uang dengan membentuk komponen cadangan," tutur Al Araf. (rls/fat/jpnn)
Keberadaan UU PSDN serta pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dikritisi akademisi dan pegiat HAM dalam diskusi yang diadakan Imparsial dan UIN Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Direktur MHRC Merespons Pembentukan Komcad di Ditjen Potensi Pertahanan, Simak
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya