Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Dr. Ir. Mervin S Komber, SE.,MM.,CTT meminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Badan atau kementerian yang secara khusus menangani urusan otonomi khusus (Otsus) Papua.
Hal ini mengingat banyaknya permasalahan di Tanah Papua yang belum terselesaikan secara baik dan komprehensif.
“Badan atau kementerian ini ke depannya harus selalu berkoordinasi dengan MRP (Majelis Rakyat Papua), DPR Provinsi terutama DPRP jalur Otsus dan para kepala daerah di tanah Papua terkait berbagai hal yang berkaitan dengan kekhususan di Papua,” ujar Mervin Komber di Jakarta, Jumat (26/4).
Mervin menilai perhatian pemerintah pusat soal Papua sebenarnya sudah ada pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.
Pada era Presiden SBY, kata Mervin, dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B).
Sementara itu, di era Presiden Jokowi, dibentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OK). Badan yang ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2022 itu diketuai oleh Wakil Presiden.
Namun, Mervin menyayangkan sampai saat ini publik tidak melihat kinerja dari Badan tersebut. Masyarakat di Papua bahkan banyak belum tahu keberadaan badan ini.
Lebih lanjut, Mervin membeberkan dua kelemahan dari badan otsus yang ada saat ini.
Akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Mervin S Komber meminta Prabowo untuk membentuk Badan atau kementerian urusan Papua.
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Akademisi Tegaskan Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Perlu Dibuktikan dengan Data Akurat
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes